Text
Gagasan Tentang Integritas, Intelektualitas, dan Kapabilitas
Dalam rangka menjaga integritas para hakim dan aparatur peradilan, Mahkamah Agung telah melakukan langkah preventif sejak rekrutmen hingga pembinaan dengan proses promosi dan mutasi yang terpola, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), profile assessment dan eksaminasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu.
| 01827 | 306.25 SUN G | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain