Sumber utama penyusunan buku ini adalah analisis acara H. Zain Badjeber, SH, dalam Analisis Yurisprudensi yang dimuat dalam beberapa nomor Mimbar Hukum.
Menerapkan hukum Islam tidaklah mesti menempuh jalur radikal-revolusioner dan berdasarkan antipati terhadap sistem yang berlaku.
MABIMS mulai diadakan pada thun 1989 di Brunei Darussalam.
Putusan Kasasi sebagai produk hukum dari Mahakamah Agung mempunyai arti yang sangat penting dalam penerapan dan pengembangan hukum melalui putusan-putusan pengadilan pada tingkat pertama dan banding.