Permasalahan sosial kemasyarakatan yang timbul yang menjadi garapan peradilan agama saat ini tidak lagi bertumpu kepada masalah NTCR, warisan, wakaf, wasiat, hibah dan pemeliharaan anak (hadhanah),…
Buku ini merupakan "kompilasi" tulisan Prof. Dr. H. Bustanul Arifin, S.H. dalam berbagai kesempatan.